DAILYPANGANDARAN – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dipastikan berjalan normal setelah sempat menghadapi sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, menyampaikan bahwa bantuan pemerintah (banper) untuk mendukung operasional SPPG saat ini telah berjalan tanpa kendala.
“Sekarang mah tidak ada kendala,” ujar Gugun saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026) siang.
Meski operasional sudah lancar, aktivitas SPPG di Kabupaten Pangandaran akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara operasional mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Menurut Gugun, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) guna menyesuaikan dengan kalender libur pendidikan.
“Operasional diliburkan karena mengikuti hari libur sekolah. Itu sesuai arahan pimpinan di BGN,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh SPPG di Kabupaten Pangandaran akan mengikuti ketentuan tersebut karena pelaksana di daerah bertugas menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.
“Respons teman-teman di SPPG tentu mengikuti arahan wakil kepala badan. Kepala SPPG di daerah hanya sebatas pelaksana, sehingga mau tidak mau harus mengikuti aturan,” ucap Gugun.
Meski terdapat jeda, penghentian sementara ini disebut bukan bentuk hambatan program. Momentum ini justru akan dimanfaatkan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan sistem agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, mengaku terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan program berjalan baik.
“Alhamdulillah, koordinasi antara sekolah dan pihak SPPG saat ini mulai ada perbaikan,” ujarnya.





