DAILYPANGANDARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendukung penuh pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah seluas 4 hektar di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, untuk pembangunan sarana keagamaan.
Lahan tersebut rencananya dialokasikan untuk pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, pusat kegiatan organisasi Muslimat, serta fasilitas ibadah berupa masjid.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, telah meninjau langsung lokasi calon pusat keagamaan tersebut bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu.
“Hari ini kita bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu melihat lahan seluas 4 hektar milik Pemda. Insyaallah nanti dipergunakan untuk kepentingan Majelis Ulama, ibu-ibu Muslimat, dan sarana ibadah seperti masjid,” ujar Asep saat meninjau lokasi, Selasa (28/7/2026).
Perlu Pematangan Lahan
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lahan yang terletak di tepi jalan raya tersebut memiliki kontur tanah berbukit. Asep menjelaskan, area berbukit itu memerlukan proses pemotongan tanah (land cutting) agar siap digunakan untuk konstruksi fisik.
Meskipun membutuhkan persiapan teknis, DPRD Kabupaten Pangandaran berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar penataan dan pembangunan lahan ini segera terealisasi.
“DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar para ulama diberikan program untuk membangun eksistensi keagamaan di Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Asep menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara ulama dan pemerintah (umara) dalam menjaga stabilitas serta kemajuan daerah. Menurutnya, pembangunan di Pangandaran tidak lepas dari peran dan bimbingan para tokoh agama.
“Daerah ini akan berdiri kokoh manakala umara dan ulama bersatu. Dengan ilmunya ulama, program Pemerintah Daerah Pangandaran dapat berjalan dengan bijaksana,” tutur Asep.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat—terutama dalam pembinaan generasi muda yang berlandaskan ketakwaan—dapat terus terjalin erat.





