DAILYPANGANDARAN – Mantan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, akhirnya membuka suara terkait polemik rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kritik terbuka dari Pengasuh Pondok Pesantren Riyadussalikin Padaherang, KH Luthfi Fauzi.
Sebelumnya, KH Luthfi menilai kajian pendirian IAIN tidak mendasar dan meminta pemerintah daerah tidak tergesa-gesa menyerahkan aset tanah kepada Kementerian Agama.
Jeje menegaskan bahwa gagasan menghadirkan perguruan tinggi negeri di Pangandaran telah melalui pertimbangan matang sejak periode awal kepemimpinannya pada 2016.
Langkah tersebut diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya sektor pendidikan.
“Saat awal menjabat bupati, persoalan paling mendasar yang kami kaji adalah pendidikan dan kesehatan. Kala itu, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Pangandaran sangat rendah, hanya sekitar 8 persen,” kata Jeje, Sabtu (15/8/2026).
Dari total sekitar 5.000 lulusan SMA/SMK/MA sederajat setiap tahunnya, mayoritas warga Pangandaran tidak mampu melanjutkan studi ke luar kota karena kendala ekonomi.
“Beban biaya kuliah di luar daerah bukan cuma soal UKT, tetapi juga biaya hidup (living cost). Kesimpulan kami saat itu, kampus yang harus didekatkan ke
masyarakat,” ujarnya.
Benteng Karakter di Tengah Arus Pariwisata
Selain mengejar peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi, Jeje menerangkan bahwa kehadiran perguruan tinggi keagamaan negeri menjadi kebutuhan strategis bagi Pangandaran sebagai kawasan wisata.
Sebagai daerah pesisir yang terus berkembang dengan jutaan wisatawan per tahun, Pangandaran dinilai membutuhkan penguatan karakter berbasis akademis.
“Pangandaran punya dinamika sosial tinggi akibat arus wisatawan. Pendidikan agama formal di tingkat Aliyah maupun pesantren sudah banyak, tetapi kita butuh kesinambungan ke jenjang perguruan tinggi Islam yang berbobot akademis agar menjadi benteng moral generasi muda,” tutur Jeje.
Mengenai penyediaan lahan seluas 26 hektare di Kecamatan Sidamulih, Jeje menjelaskan hibah tanah tersebut merupakan komitmen konkret pemda agar IAIN Pangandaran dapat berdiri secara mandiri, bukan sekadar Program Studi di Luar Kampus Utama (PDKU).
Pemda saat itu juga menetapkan syarat kuota minimal 50 persen mahasiswa diprioritaskan bagi putra-putri daerah demi mendongkrak rata-rata lama sekolah.
Dorong Dialog Terbuka dan Evaluasi Bersama
Menanggapi perbedaan pandangan di tengah masyarakat, Jeje menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika yang wajar. Ia menyarankan agar pihak-pihak terkait membuka ruang diskusi publik.
“Kita tidak boleh apriori terhadap pandangan yang menolak atau berbeda sikap. Saya meyakini tokoh seperti Ustaz Luthfi memiliki niat baik untuk daerah,” ucapnya.
Jeje berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Pendidikan dan tokoh masyarakat dapat memfasilitasi komunikasi tersebut.
“Perlu ada ruang dialog agar latar belakang kebijakan, proyeksi SDM, serta kondisi perguruan tinggi di daerah kita bisa dipahami secara utuh dan berkelanjutan,” pungkasnya





