DAILYPANGANDARAN – Kasus pembunuhan terhadap ibu Tuti dan anaknya Amalia akhirnya telah terungkap, setalah 2 tahun lebih menjadi misteri.
Pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.
Kelima tersanga itu tidak lain adalah keluarga dekatnya korban, yaitu Ramdanu, Yosep dan Mimin, kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Baca Juga: Serunya Lomba PBB Linmas antar Kecamatan se Pangandaran
Diketahui, Yosep merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin adalah istri muda Yosep, sedangkan Ramdanu alias Danu merupakan sepupu korban.
Ditetapkannya sebagai tersangka, penyidik tentunya telah mendapatkan petunjuk kuat. Ditambah Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui keterlibatannya bersama Yosep dan lainnya dalam kasus ini.
“Jadi dua minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah, dari MR ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi di Polda Jabar, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Konsep Wisata Premium Pantai Madasari yang Ditawarkan Pemkab Pangandaran
Dikatahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Korban ibu Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil dengan kondisi yang mengenaskan.
Pihak kepolisian telah mengamankan ratusan barang bukti, serta saksi untuk menyelidiki kasus keji ini.
Baca Juga: Caleg Termuda Partai Golkar, Sandi Rahmat Mandela, Resmi Luncurkan ‘Sahabat Kang Sandi’
2 tahun lebih polisi menyelidiki kasus ini tanpa ada kepastian, kini dalang atau pelaku pembantaian tersebut telah menyerahkan diri.***