Berita  

Strategi Bupati Jeje Tangani Defisit Anggaran Pemkab Pangandaran Rp351 Miliar ditengah Penolakan

DAILYPANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengalami defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp351 Miliar. Untuk menangani persoalan tersebut pemkab akan melakukan pinjaman ke bank.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, untuk menghadapi defisit ada beberapa opsi yang sudah pemkab siapkan. “Pertama kami berencana akan melakukan pinjaman ke bank,” kata Jeje kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Untuk mendapatkan pinjaman, pemerintah daerah harus mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD Pangandaran. Setelah itu pemda izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Langkah tersebut harus ditempuh Pemda Pangandaran karena masa jabatan Bupati Jeje akan berakhir pada tahun 2024 dan batas pinjaman BPK RI hanya Rp 65 Miliar.

Menurutnya, untuk melakukan pinjaman tentu harus ada langkah-langkah yang harus ditempuh. Salah satu syaratnya melakukan rapat paripurna bersama anggota DPRD Pangandaran.

“Kalau pinjaman jangka menengah dan jangka panjang memang harus persetujuan DPRD, tetapi bukan hanya DPRD tapi 3 Kementerian. Satu dari 3 saja gak setuju bisa batal,” katanya.

Jika opsi pertama batal, menurut Jeje, Pemda sudah menyiapkan 2 opsi lagi yang akan ditempuh dalam melawan defisit. “Tetapi kami tetap upayakan langkah-langkah yang pertama ini,” ucap Jeje.

Jeje mengatakan menyelesaikan defisit tentu ada berbagai cara, ada melalui portofolio yang dibahas bersama DPRD, ada sesuai ketentuan BPK RI dan nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR.