DAILYPANGANDARAN – Viral di media sosial seorang anggota KPPS Pangandaran update status di story Facebook dengan mengangkat salam dua jari hingga menyebutkan nama capres nomor urut 2. Akibat perlakuannya anggota itu kena pecat.
Dalam postingan story Facebook bernama Helmy Ocess berdurasi 17 detik itu viral. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’.
Video yang di unggah pada Sabtu (27/1) kemarin itu viral dan mendapatkan sorotan. Padahal, Helmy telah menjadi anggot KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: 3 Makanan Khas Tasikmalaya, Yu Intip Cara Pembuatannya, Salah Satunya ada Wajit
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji mengatakan terkait anggota KPPS itu sedang proses pemecatan.
“Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian,” kata Puji, Jumat (2/2/2024).
Menurutnya, untuk pengganti anggota KPPS yan melakukan pelanggaran itu sudah ada penggantinya. “Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan kemarin setelah ada pelaporan melakukan klarifikasi karena ada dugaan pelanggaran kode etik sempat mengeluarkan SK pemberhentian sementara.
Setelah itu, menurut dia, KPU telah melakukan klarifikasi dan hasil pleno menunjukan bahwa yang bersangkutan telah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang di terbitkan,” ucapnya.