Wisata  

Pemkab Atur Zonasi Pantai Pangandaran

Pantai Paling Populer di Pangandaran.
Lima Pantai Paling Populer di Pangandaran.

DAILYPANGANDARAN – Pedagang hingga pelaku usaha di Pantai Pangandaran belum tertata dengan rapi. Sehingga saat ramai wisatawan para pedagang tumplek.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saat ini mulai membuat konsep zonasi pelaku usaha di Pantai Pangandaran. Tujuannya, untuk menata para pedagang dan sejenisnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedi Rakhmat mengatakan penataan zonasi pelaku usaha di Pantai Pangandaran sudah dibahas sejak lama. Namun baru saja sebatas kesepakatan belum terikat aturan.

“Jadi baru sebatas kesepakatan, tidak tertuang dalam bentuk aturan. Jadi kalau untuk penertiban, kita harus ada aturan tertulis dulu,” kata Dedi, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, selama ini pihaknya melakukan penertiban atas dasar Perda K3 (ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), namun didalamnya tidak secara spesifik menerangkan soal zonasi.

Sebagai contoh, selama ini zonasi untuk perahu pesiar mulai dari panggung terbuka (villa kuda) sampai dengan Pangandaran Sunset. Karena dari arah sebaliknya merupakan area berenang wisatawan.

“Nah aturan itu memang sudah ada, namun sebatas lisan saja,” jelasnya.

Lanjut dia, seperti para pedagang asongan yang tidak diperbolehkan ke area bibir pantai, karena dianggap mengganggu lalu lintas wisatawan.

“Begitupun pengamen, biasanya kalau masuk pantai disuruh ke pinggir,” katanya.

Sementara itu, untuk para pedagang yang mempunyai lapak di pantai mereka merupakan pedagang yang di relokasi ke Pasar Pananjung.

“Namun karena mereka mengeluh dagangan gak laku, akhirnya diberi lapak dekat pantai, namun dengan syarat payungnya harus satu, ukuran lapak dan lain-lain diatur,” ujarnya.

Sama halnya, menurut dia, pedagang di dekat trotoar juga masih diperbolehkan, itupun hanya di akhir pekan saja. Setelah itu langsung disuruh bubar.

“Rakor soal pembentukan soal zonasi pelaku usaha wisata ini, sudah dilaksanakan beberapa minggu lalu. Sekarang lagi dibuat zonasinya,” ucapnya.

Salah satu warga Pangandaran Imat mengatakan meminta agar pemerintah harus teliti dan memahami kondisi warga disini (Pangandaran). “Zonasi ini jangan sampai menimbulkan gejolak. Ya harus teliti dalam mengkonsepnya,” katanya.

Respon Kadisparbud Pangandaran

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Nana menyebutkan karena baru saja ditetapkan sebagai pelaksana kadis pihaknya saat ini sudah berkomunikasi dengan para pelaku usaha.

“Jadi tidak bisa sekaligus semua dikumpulkan, harus pelan-pelan. Makanya untuk sistem zonasi penataan pantai Pangandaran ini tidak bisa sekaligus,” katanya.

Ia mengatakan untuk pengaturan zonasi pun memang harus dibuat juga aturan berbentuk perda atau perbup. “Hal itu sebagai panduan dan dari SKPD terkait yang mengawasi itu dapat menindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.