DAILY PANGANDARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran akui masih menerima aksi pungutan liar di Pantai Pangandaran. Keluhan itu disampaikan sejumlah wisatawan.
Padahal, Pemkab telah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga atau vendor. Sehingga, wisatawan seharusnya membayar parkir di pintu masuk. Namun, sejumlah pihak masih saja menarik parkir liar.
“Kami dari pihak Dishub masih menerima laporan pungli parkir di Pantai Pangandaran. Saat ini kami hanya menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan, agar pihak ketiga (vendor) tidak keluar dari apa yang disepakati bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, pengelolaan parkir di Pantai Pangandaran sudah menggunakan pihak ketiga atau pihak vendor pengelola, seharusnya memang tidak lagi kena tarif di dalam kawasan.
“Paling tidak ada dua keuntungan setelah parkir ini dikelola vendor, salah satunya pemda tidak usah menganggarkan lagi untuk kebutuhan kelengkapan sarana karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab vendor,” katanya.
Kendati demikian, kata Irwansyah, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ada peningkatan, yang tadinya mendapat Rp2 miliar sekarang meningkat menjadi Rp2,3 milyar.
Dia mengatakan, masih banyaknya keluhan dari pengunjung soal pungutan liar, sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada momen bagus saat seluruh elemen seperti TNI, Polri, vendor, perwakilan masyarakat dan stakeholder lainnya duduk bersama untuk membahas persoalan ini.
“Namun sayang, saat itu malah bubar dan malah ada kejadian pengrusakan baliho milik pihak ketiga,” jelasnya.
Padahal, menurut Irwansyah, juru parkir yang dipekerjakan vendor ini sebagian besar berasal dari warga di sekitar.
“Sebenarnya di lapangan petugas parkir tersebut bisa saja menerima jasa dari wisatawan, dengan catatan tidak meminta apalagi memaksa,” katanya.
Bahkan, kata dia, selain mendapat gaji dari vendor, sebetulnya petugas dapat menerima jasa langsung dari pengunjung, asal jangan meminta atau memaksa.
Irwansyah membenarkan saat ini urusan parkir sering dikeluhkan beberapa pengunjung, namun hal ini secara bertahap akan diperbaiki. Salah satunya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar saber pungli atau Sapung.
“Karena jika memang dalam retribusi parkir ini terdapat oknum yang melakukan pungli maka segera akan ditindak dan hal ini memang sudah dilaporkan oleh pihak vendor ke saber pungli, sehingga nantinya yang akan turun ke lapangan memantau hal ini tentu langsung oleh saber pungli,” jelasnya.
“Dari informasi yang saya dapat, kemungkinan bulan ini saber pungli akan mulai turun ke lapangan,” sambungnya.
Sementara ini, ada 13 zona parkir di Pantai Pangandaran, mulai dari Pemugaran, Pantai Barat Pangandaran dan Pantai Timur.
Kemudian untuk lokasi parkir milik tanah pribadi ada 3 titik, yakni di Badeto sebanyak dua titik dan di samping Hotel Horison. “Kalau yang milik pribadi jelas itu tidak dikelola pemda,” ucapnya.