DAILYPANGANDARAN – Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan jika Kabupaten Pangandaran bisa meniru Banyumas dalam pengelolaan sampah.
Asep mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) soal sampah ini sudah ada, tinggal direalisasikan saja.”Perdanya sudah luar biasa, hanya pengelolaannya yang tidak maksimal. Kita kan pernah dorong, termasuk bank sampah, bagaimana melibatkan desa, itu ide sudah lama,” ucapnya Rabu (31/7).
Pihak Desa dan juga bumdesnya, bisa menjadi pengelola sampah untuk didaerahnya memang produksi sampahnya cukup tinggi.”Sekarang juga ada, TPS 3 R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse,Reduce dan Recycle)
di Desa Sidomulyo, Desa Sukahurip, Desa Cikembulan juga ada,” katanya.
Baca Juga : Nostalgia Nonton Bioskop di Nanjung 1 dan 2 Pangandaran
Ia menekankan bahwa pengolahan sampah atau daur ulang, sangatlah diharuskan untuk sekarang ini.”Jadi masyarakat audah harus bisa memilah sampa sekarang,” ungkapnya.
Sebetulnya, kata dia, TPAS sekarang ini sudah tidak boleh open dumping.”Seperti di Kabupaten Banyumas itu selesai, sehingga yang datang ke TPAS itu hanya residunya saja, residu itu bisa diproduksi, baik untuk pupuk, plastik bisa di bikin papingblok,” katanya.
Pengolahan Sampah Bisa Dikirim ke Cilacap
Untuk plastik, kata dia, nantinya bisa di kirim ke Cilacap.”Pangandaran itu dekat dengan Cilacap, sehingga bisa dimanfaatkan nantinya,” ucapnya.
Baca Juga : Nostalgia Nonton Bioskop di Nanjung 1 dan 2 Pangandaran
Karena regulasinya sudah ada, maka kata dia, sekarang tinggal kemauan dari pihak terkait.”Ya tinggal kemauan saja sekarang,” ujarnya.(*)