DAILYPANGANDARAN – Para anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih periode 2024-2029 bakal mendapat pakaian dinas baru. Total anggaran pakaian dinas itu berjumlah Rp 371.445.396 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2024.
“Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan anggota DPRD” demikian nama paket yang tertulis dalam situs SiRUP LKPP seperti dilihat, Rabu (24/7/2024).
Tender tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. Sementara untuk jumlah anggota DPRD Pangandaran sebanyak 40 orang.
“Total pagu anggaran berjumlah Rp 371.445.396” Demikian yang tertulis dalam situs tersebut. Artinya, masing-masing anggota DPRD Pangandaran mendapatkan pakaian dinas baru seharga Rp 9.286.134.
Adapun untuk uraian pakaian dinas DPRD tersebut diantaranya, PSH, PDH, PSR dan Pakaian Khusus Hari-hari tertentu (Pakaian Adat), Pakaian Dinas Setwan. Kemudian, untuk spesifikasi pekerjaan berbahan wool/semi wool, PIN DPRD.
Metode pemilihan tender ini e-purchasing dengan pemilihan penyedia pada bulan Juli 2024. Untuk pekerjaan pakaian dinas anggota DPRD ditargetkan rampung Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Pangandaran Heri Gustari membenarkan jika pakaian baru untuk 40 anggota DPRD akan segera dibuat. “Nilainya sekitar Rp 371 juta untuk 40 orang,” ucap Heri, Rabu (24/7/2024).
Ia mengatakan satu anggota DPRD akan mendapatkan 5 jenis pakaian untuk digunakan selama menjabat. “Ada lima jenis yang akan dibuatnya,” katanya.
Menurutnya, untuk teknis waktu pembuatannya itu sudah ada bidangnya. “Teknisnya ada di bidang,” ucapnya.