RSUD Pandega Jelaskan 4 Jenis Obat, Konsumsi Tanpa Resep Dokter Berbahaya

Bahaya konsusmi obat tanpa resep dokter.
Bahaya konsumsi obat tanpa resep dokter.

DAILYPANGANDARAN – Aktivitas membeli obat ke warung-warung kecil ataupun ke apotek tanpa resep dokter sudah menjadi hal lumrah.

Namun, apa jadinya jika hanya membeli obat tanpa resep dokter dikonsumsi dengan sangat sering. Ternyata, efeknya berbahaya jika sembarangan minum obat.

Kebiasaan meminum obat tanpa resep dokter terlalu sering dan dilakukan dalam jangka waktu yang lama akan sangat berbahaya bagi tubuh.

Melansir akun Instagram RSUD Pandega Pangandaran pada Minggu, 18 Agustus 2024. Jika makan obat tanpa resep dokter bisa berbahaya untuk kesehatan

Sering kali mereka yang mengkonsumsi obat tanpa resep tidak mengetahui takaran yang tepat karena tidak berdasarkan resep yang diberikan oleh dokter.

Tidak sedikit juga kebiasaan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter terlalu sering mengakibatkan overdosis dan berujung kematian.

4 Jenis Obat yang Beredar

Obat Bebas

Bisa ditemui di toko obat dan apotek berizin.

  • Ditandai dengan tanda lingkaran berwarna hijau dan garis tepi hitam.
  • Contohnya : tablet Vitamin C, obat batuk, obat flu, paracetamol, minyak kayu putih, dan lain-lain.

OBAT BEBAS TERBATAS

Lebih sering ditemui di toko obat dan apotek berizin karena obat ini memiliki batasan untuk setiap takarannya.

  • Ditandai dengan lingkaran berwarna biru dan garis tepi hitam.
  • Contohnya : CTM

OBAT BEBAS TERBATAS

Lebih sering ditemui di toko obat dan apotek berizin karena obat ini memiliki batasan untuk setiap takarannya.

  • Ditandai dengan lingkaran berwarna biru dan garis tepi hitam.
  • Contohnya : CTM

OBAT KERAS

8 Obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter di apotek atau toko obat berizin.

  • Ditandai dengan lingkaran berwarna merah dan garis tepi hitam.
  • Contohnya : Amoksilin (antibiotik).