Berita  

Ratusan Masyarakat Batuhiu Desak Pemkab Bayar Dana Bagi Hasil Retribusi Wisata

DAILYPANGANDARAN – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Pangandaran, Jawa Barat pada Senin (26/8/2024) siang. Adapun 3 tuntutan yang disampaikan diantaranya, status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Batuhiu, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dan bagi hasil retribusi wisata.

Aksi unjuk rasa itu berakhir melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Salah satu koordinator Aksi Ai Giwang Sari mengatakan masyarakat di Desa Ciliang ini menanyakan berbagai tuntutan untuk DPRD dan Pemkab Pangandaran.

“Kami menolak Hak Pengelolaan lahan (HPL) yang diajukan Pemkab Pangandaran yang saat ini masih dalam proses,” kata Giwang, Senin (26/8/2024).

Kemudian, pihaknya meminta transparansi lahan parkir yang disewakan kepada pihak ketiga di Pantai Batuhiu dan dana bagi hasil retribusi wisata dari pemda Pangandaran kepada Desa Ciliang.

Giwang pun menanyakan bagi hasil retribusi wisata Pantai Batuhiu dengan Pemdes Ciliang. Kabarnya, Pemkab Pangandaran sudah hampir 8 tahun tidak membayarkan sharing pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata.

“Bagi hasil retribusi wisata pantai Batuhiu dari Pemkab ke Pemdes Ciliang sudah sejak tahun 2017 hingga 2024 belum ada realisasi. Nilainya untuk 2017 hingga 2022 mencapai Rp 661 juta,” katanya.

Sementara itu, untuk bagi hasil retribusi periode tahun 2023-2024 belum jelas perhitungannya. “Apalagi periode 2023-2024 belum ada progres apapun dan pembayaran apapun, ini sudah 8 tahun,” ungkapnya.

Setelah aksi ini masa aksi berharap DPRD Pangandaran mendesak Pemda tidak hanya klarifikasi, tapi memberikan jawaban atas persoalan-persoalan yang terjadi.

“Setelah audiensi tadi, ada tanda tangan nota kesepahaman oleh dinas terkait yang isinya DPRD sepakat mendesak untuk merealisasikan apa yang menjadi persoalan tuntutan kami,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan menyambut baik para aksi demonstrasi. Ia pun akan menindaklanjuti yang telah menjadi tuntutan masa aksi.

“Ya tadi kami sepakat dan mendukung agar Pemkab Pangandaran merealisasikan tuntutan masa aksi dari Forum Masyarakat Ciliang Menggugat,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun menyoroti terkait hak pengelolaan lahan yang menjadi tuntutan masa aksi. “Tentu nanti akan kami sampaikan juga hal ini,” ucap dia.

Dia mengatakan, untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Pantai Batuhiu perlu dievaluasi. “Harus ada evaluasi secepatnya,” ucapnya.

Secara modal, kata dia, untuk pengelolaan parkir itu harus oleh pihak ketiga, namun pihak ketiga itu jangan mematikan usaha masyarakat, atau pekerjanya warga setempat dan harus dilibatkan.

Sementara itu, terkait bagi hasil PAD sampai 2022 sampai kapan pun itu harus menjadi hutangnya daerah. “Namanya bisa tunda bayar nanti dan harus ada niat yang baik pemerintah daerah, sekecil apapun hak desa harus diberikan,” katanya.

Ia mengatakan roda pembangunan di desa harus berjalan, untuk itu program desa pun harus mendukung kemajuan di desanya. “Ya harusnya Pemda jangan hanya janji omong kosong,” ucapnya.