Wisata  

Dishub Sebut Pengguna Palang Parkir di Objek Wisata Pangandaran Ditunda

DAILYPANGANDARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran akhirnya menunda pemasangan palang pintu parkir otomatis di Pantai Pangandaran. Hal tersebut dilakukan karena berbagai persoalan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan penundaan penggunaan palang parkir otomatis ditunda karena masih dalam tahapan langkah-langkah sosialisasi.

Menurutnya, penerapan palang parkir di pintu masuk utama objek wisata Pantai Pangandaran akan dilakukan di pertengahan tahun 2025 mendatang.

“Kita masih bertahap melakukan sosialisasi di setiap desa. Jadi, belum bisa diaplikasikan,”  kata Ghaniyy, Senin (9/12/2024).

Ia mengatakan untuk penarikan retribusi dari parkir di objek wisata masih dilaksanakan secara manual. “Penarikan parkir dilakukan di depan,  tapi tidak menggunakan palang parkir,” ucapnya.

Sebelumnya, rencana penerapan palang parkir di pintu masuk utama objek wisata sempat menjadi polemik di kalangan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Pasalnya, masyarakat yang tidak dipungut biaya parkir hanya di lima desa saja, yang dekat dengan kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Ia mengatakan bahwa pemasangan parkir ini dilakukan setelah semuanya matang dan tidak ada lagi polemik di kalangan masyarakat.

Pantauan  di beberapa titik pintu gate tiket parkir wisata Pantai Pangandaran, peralatan dan palang pintu otomatis sudah terpasang, namun tidak aktif. Sehingga dipasang kon untuk menandai tidak berfungsinya palang tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Tonton Guntari mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait penundaan palang pintu parkir di objek wisata.

“Saya baru menerima informasi kemarin, sudah disampaikan ke petugas gate tiket,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan palang pintu otomatis bakalan dimulai tahun depan. “Tahun depan kabarnya diterapkannya,” kata dia.