Berita  

Pedagang Musiman di Pantai Pangandaran Menjamur, Diamankan Saptol PP

DAILYPANGANDARAN – Pedagang kaki lima di Pantai Pangandaran diamankan Satpol PP. Hal tersebut dinilai kumuh.

Para pedagang musiman yang berada diantara pos 1 hingga pos 5 ditertibkan oleh Tim Jaga Sapta Pesona Pangandaran. Tim ini terdiri dari SatPol PP, Jaga Lembur, Dishub, Dinas Perdagangan, BPBD, dan Disparbud Pangandaran.

Selain itu, penertiban tersebut dilakukan karena para PKL ini dianggap tidak memiliki izin dan membangun tenda dengan terpal yang menyebabkan Pantai Pangandaran jadi terlihat kumuh.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan pihaknya melaksanakan tugas penertiban terhadap pelaku usaha berkaitan menyongsong masa libur natal dan tahun baru (Nataru).

“Alhamdulillah mereka koorperatif. Karena, pada prinsipnya kita tidak melarang mereka tapi lebih cenderung ke penertiban, sehingga pantai jadi terlihat tidak kumuh,” kata Dedih, Sabtu (28/12/2024).

Pihaknya memastikan akan ada regulasi tersendiri berkaitan dengan pemetaan dan penataan terhadap para PKL di Pantai Barat Pangandaran.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya memang sudah ada kesepakatan dengan para PKL, untuk tidak.menggunakan terpal di lapak mereka.”Dibolehkan itu ya pakai payung,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu lebih menekankan pada estetika, supaya wisatawan betah.”Mereka juga berjualan gratis disana, buka lapak juga gratis,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan, sedikitnya ada 1.200 PKL berjualan di kawasan wisata Pantai Pangandaran. “Yang terdata itu ada 1.200 PKL. Kalo hari libur pasti banyak pedagang musiman bahkan yang bikin kumuh saat mendirikan tenda biru,” ucapnya.