DAILYPANGANDARAN – Tak pernah terpikirkan sebelumnya jika sepeda motor curian bakalan kembali lagi ke tangan pemiliknya. Hal tersebut dirasakan oleh Amir (32) warga Pangandaran.
Sudah 8 bulan lamanya Amir merasakan kehilangan sepeda motor yang biasa dikendarai untuk bekerja. Sebelumnya pada Kamis (18/5/2024) sore Amir melaporkan telah kehilangan sepeda motor ke Satlantas Polres Pangandaran.
Amir mengatakan pertamakali kehilangan sepeda motor itu saat ditinggalkan solat ashar. “Baru pulang perjalanan dari Ciamis di Babakan Pangandaran sebelum ke rumah solat dulu di Masjid. Ditinggal ibadah motor sudah hilang,” kata Amir.
Setelah mengetahui kehilangan, Amir langsung melaporkan ke unit Satlantas Polres Pangandaran. “Kemudian, saya hanya memberikan nomor HP ke unit lantas. Setelah sebulan kemudian saya dihubungi bahwa motor saya ditemukan,” ucapnya.
Menurutnya, sepeda motor yang dicuri tersebut sempat dijual dan pindah tangan. “Kalo mekanisme penangkapannya yang tahu hanya pihak terkait (Satlantas),” katanya.
Motor Honda Supra X 125 itu kini kembali ke tangan Amir dan diserahkan dalam press release akhir tahun 2024. “Alhamdulillah sekarang bisa saya ambil lagi, dan kondisinya pun masih bagus gak ada yang berubah, setelah saya lengkapi surat-surat kendaraan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, tercatat ada 16 aksi Curat sepanjang tahun 2024, lalu diikuti pencurian motor atau curanmor dengan 12 kasus.
Ia mengatakan, aksi kejahatan lain yang terjadi di Kabupaten Pangandaran adalah pengeroyokan, penganiayaan, curas (pencurian dengan kekerasan, KDRT, pemalsuan surat dan kekerasan pada anak.
Ia menjelaskan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana di Kabupaten Pangandaran meningkat dalam dua tahun terakhir.
Sebagai pembanding peningkatan angka kasus pidana tiap tahun, di tahun 2023 ada 74 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 45 kasus.
“Lalu di tahun 2024 terjadi peningkatan sebanyak 101 kasus dan penyelesaian sebanyak 65 kasus,” ucapnya saat Press Release akhir tahun di Makopolres Pangandaran Senin (30/12/2024) sore pukul 16.00 WIB.
Dalam kesempatan itu Polres Pangandaran juga menyerahkan dua sepeda motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya.