DAILYPANGANDARAN – Sebagai RSUD Pangandaran satu-satunya. RSUD Pandega memiliki kode darurat khusus.
Kode darurat itu sebagai wujud implementasi dari kesiapsiagaan RSUD Pandega dalam menghadapi segala situasi.
Kode-kode ini menjadi sinyal penting bagi seluruh staf untuk segera bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Salah satu kode darurat yang paling dikenal adalah Kode Biru (Code Blue), yang menunjukkan kondisi gawat darurat medis, seperti henti jantung atau kesulitan bernapas.
Dalam situasi ini, tim medis akan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai protokol untuk menjaga nyawa pasien.
Berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram RSUD Pandega Pangandaran pada Rabu 15 Januari 2025, berikut daftar kode darurat yang diterapkan di rumah sakit ini.
Kode Biru (Code Blue)
Menandakan keadaan darurat medis, seperti henti jantung di area pelayanan.
Kode Merah (Code Red)
Digunakan saat terjadi ancaman kebakaran di lingkungan rumah sakit.
Kode Hijau (Code Green)
Diumumkan ketika terjadi gempa bumi.
Kode Hitam (Code Black)
Menunjukkan adanya ancaman bom di area rumah sakit.
Kode Abu-abu (Code Grey)
Digunakan untuk menangani gangguan keamanan, seperti kerusuhan atau kekerasan bersenjata.
Kode Merah Muda (Code Pink)
Menandakan terjadinya penculikan bayi.
Kode Cokelat (Code Brown)
Digunakan untuk melaporkan pencurian atau kehilangan barang.
Kode Ungu (Code Purple)
Diumumkan untuk evakuasi pasien, biasanya terkait kebakaran atau bencana besar lainnya.
Pengenalan dan pemahaman terhadap kode-kode ini sangat penting, tidak hanya bagi staf rumah sakit, tetapi juga bagi pasien dan keluarga mereka.
Dengan informasi yang jelas, setiap pihak dapat merespons situasi darurat secara cepat dan tepat. Sehingga keselamatan dan keamanan di rumah sakit tetap terjaga.