DAILYPANGANDARAN – Saluran pembuangan air limbah yang diduga berasal dari sejumlah hotel di kawasan Pantai Pangandaran menimbulkan bau tak sedap. Kondisi tersebut membuat area pesisir pantai menjadi kumuh dan kurang nyaman bagi wisatawan.
Penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di hotel-hotel sekitar Pangandaran dinilai masih kurang mendapat perhatian. Bahkan, beberapa saluran pembuangan limbah masih terlihat terbuka di area objek wisata yang kerap digunakan publik untuk berenang.
Selain itu, bau tidak sedap juga tercium di sejumlah titik saluran pembuangan limbah di sepanjang Pantai Pangandaran. Salah seorang wisatawan, Maulana Akbar (34), mengaku awalnya mengira bau tersebut berasal dari tempat sampah. Namun, setelah ditelusuri, ternyata bau itu berasal dari saluran pembuangan limbah hotel.
“Awalnya sempat kaget, kok ada saluran pembuangan air limbah yang langsung mengarah ke pantai,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dapat mengatur dan memberikan fasilitas pengolahan limbah yang lebih layak. “Minimal ada penyaringan, sehingga air limbah yang dibuang tidak berbau atau tidak kotor,” tambahnya.
Pantauan di beberapa titik saluran pembuangan air limbah di Pantai Pangandaran menunjukkan bahwa air limbah tersebut mengalir langsung ke laut. Beberapa saluran bahkan sampai ke pesisir pantai, sehingga kondisi ini sering kali membuat suasana di sekitar menjadi tidak nyaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pangandaran, Endang, mengatakan bahwa pembuangan limbah hotel ke pantai memang diperbolehkan, namun ada syarat yang harus dipenuhi.
“Salah satunya, setiap hotel yang membuang limbah harus memiliki IPAL, agar kualitas air limbah yang dibuang tetap terjaga,” jelasnya.
Menurut Endang, perencanaan pembangunan IPAL sebenarnya sudah masuk dalam anggaran dan Detail Engineering Design (DED). Namun, realisasi pembangunan masih tergantung pada pihak yang memiliki kewenangan anggaran.
“Untuk pembangunan IPAL-nya memang belum ada anggarannya,” ujarnya.
Pihak DLHK juga menginginkan adanya IPAL di setiap titik saluran pembuangan limbah, meski untuk tahap awal (pilot project) rencananya dilakukan di depan Hotel Aquarium.
“DLHK rutin melakukan pengawasan ke pihak hotel,” tambahnya.
Endang menegaskan bahwa limbah hotel dikategorikan sebagai limbah domestik, sesuai dengan peraturan menteri. Oleh karena itu, parameter dan baku mutu limbah tersebut harus sesuai standar.
“Harus dilihat parameternya dan baku mutunya seperti apa,” jelasnya.
Pemkab Pangandaran Akan Segera Evaluasi
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengatakan bahwa persoalan limbah dan sampah akan menjadi bahan evaluasi Pemkab setelah libur Lebaran dan libur sekolah berakhir. “Nanti akan segera kami bahas,” ujarnya.
Citra menegaskan bahwa persoalan limbah dan sampah ini menjadi catatan penting bagi Pemkab dan harus segera ditindaklanjuti.
“Karena memang persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.