DAILYPANGANDARAN – Para penghuni dan pedagang Pasar Wisata (PW) Pangandaran menyatakan tidak keberatan jika lokasi tersebut dialihfungsikan menjadi lahan parkir. Namun, mereka menegaskan bahwa nasib para pedagang dan penghuni lama harus dipastikan terlebih dahulu.
Ketua Persatuan Pedagang Kabupaten Pangandaran, Aher Setiawan, mengatakan bahwa dirinya memahami PW merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan tidak mempermasalahkan apabila lokasi itu akan dibongkar.
“Kami hanya meminta agar nasib para pedagang dan penghuni yang sudah lama tinggal di sana diperhatikan. Tentunya harus jelas akan dijadikan apa ke depannya,” ujarnya, Minggu (13/4/2025).
Aher menambahkan bahwa pihaknya berencana mengajukan permohonan audiensi dengan Bupati Pangandaran untuk menanyakan langsung perihal rencana pembongkaran tersebut. “Mungkin itu yang akan kami pertanyakan. Kami ingin ada kejelasan,” katanya.
Jika pembongkaran dan alih fungsi dilakukan, Aher berharap pemerintah tetap memberikan ruang bagi warga dan pedagang untuk tetap bisa beraktivitas seperti biasa. “Kemakmuran masyarakat harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa para penghuni Pasar Wisata sebelumnya direlokasi dari area pantai sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, guna menunjang aktivitas perdagangan. Namun, relokasi tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena kondisi pasar yang sepi pengunjung.
“Seiring waktu, fungsi Pasar Wisata menjadi tumpang tindih dan tidak terawat, hingga akhirnya kondisinya seperti sekarang,” ungkapnya.
Sebagai pengurus, Aher mengaku belum bisa memberikan kepastian kepada para pedagang terkait rencana alih fungsi tersebut.
“Karena itu, kami ingin bertemu langsung dengan Ibu Bupati. Kami akan tanyakan semuanya,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Aher, belum ada perwakilan dari pemerintah daerah yang menemui para penghuni PW untuk membahas rencana tersebut.