DAILYPAGANDARAN – Seorang jurnalis dari Radar Tasikmalaya yang bertugas di wilayah Kabupaten Pangandaran diduga mengalami intimidasi oleh seorang oknum TNI. Insiden ini terjadi saat jurnalis bernama Deni melakukan peliputan di Kantor Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, pada Rabu siang (16/4/2025).
Saat Deni melakukan wawancara dengan Kepala Desa Campaka di ruang kantor, seorang pria yang diduga merupakan anggota TNI—tanpa mengenakan seragam—sudah berada di dalam ruangan. Pria tersebut kemudian diketahui menjabat sebagai Danramil Cigugur.
Deni, yang juga merupakan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), mengaku mendapat intimidasi dari oknum tersebut saat mencoba menggali informasi terkait isu yang tengah berkembang di masyarakat.
Menurut Deni, saat proses wawancara berlangsung, oknum TNI itu melontarkan ucapan bernada tinggi yang dianggap sebagai bentuk ancaman. Sikap tersebut dinilai menghambat kerja jurnalistik dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.
“Beruntung saya berhasil merekam ucapan tersebut sebagai dokumentasi,” ujar Deni.
Dalam rekaman yang disimpan di ponsel milik Deni, terdengar suara pria yang diduga Danramil Cigugur berkata:
> *“Matiin, enggak usah direkam, matiin–matiin. Anda merekam? Saya Danramil di sini, Cigugur. Matiin–matiin, perintah saya. Kamu kok belum kenal saya? Kamu sudah kenal saya belum?”*
Ucapan bernada mengancam berlanjut:
> *“Ya udah matiin. Saya Danramil Cigugur sini, biar kamu kenal. Matiin–matiin. Ya matiin saja, enggak usah begitu caranya. Saya juga insan media. Kalau Pak Kuwu bilang enggak ada, ya udah, kamu buktinya mana? Matiin dulu, nanti saya banting!”*
Deni mengaku sangat terkejut dengan sikap yang ditunjukkan oknum TNI tersebut. Padahal ia hanya ingin melakukan konfirmasi berita.
“Saya datang bersama rekan sekitar pukul 12 siang. Disambut oleh staf desa dan diarahkan ke ruang Kepala Desa Campaka. Di dalam ruangan sudah ada beberapa orang, termasuk Danramil Cigugur,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat mulai menyalakan alat perekam video, oknum tersebut langsung meminta agar rekaman dimatikan dengan nada tinggi, bahkan sempat mengancam akan membanting ponselnya.
Usai kejadian tersebut, Deni melaporkan sikap oknum Danramil kepada Dandim 0625 Pangandaran. Tak lama kemudian, Danramil tersebut menyusul ke Markas Kodim 0625 di Cintakarya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Menanggapi insiden itu, Kapten Inf Abdul Syukur selaku Danramil 2503/Cigugur akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia mengakui tindakan yang dilakukannya sebagai bentuk emosi sesaat.
“Saya menyadari bahwa tindakan saya tidak tepat. Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Semoga menjadi pelajaran berharga agar saya bisa bersikap lebih bijak dalam menghadapi situasi apa pun,” ujarnya.