DAILYPANGANDARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha angkutan di wilayah tersebut. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan dan berkoordinasi terkait pelaksanaan Operasi Lodaya 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, menjelaskan bahwa dalam Operasi Lodaya tahun ini, ada beberapa hal yang menjadi penekanan khusus dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Meskipun rincian penekanan belum dijabarkan, Yudi memastikan bahwa fokus operasi adalah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan para pengusaha angkutan. Berkaitan dengan Operasi Lodaya 2025,” ujar IPTU Yudi Risnandar, Sabtu (19/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, respon dari pihak pengusaha angkutan sangat positif. “Grup All Ganda (asosiasi pengusaha angkutan) serta para pengusaha di Pangandaran kondusif dan mereka menyetujui (poin-poin penindakan yang akan dilakukan),” tambah Yudi.
Kesepakatan dan dukungan dari para pengusaha angkutan ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan Operasi Lodaya 2025 di Pangandaran, sehingga tujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dapat tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya untuk segera menerapkan regulasi terkait Over Dimension Over Load (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang. Penertiban ini tidak hanya menyasar unit kendaraan lokal Pangandaran, namun juga kendaraan dari luar daerah.
Ketua Organda Pangandaran, Ahmad Nuridin, menjelaskan bahwa fokus penertiban untuk sementara waktu akan diarahkan pada jenis angkutan yang seringkali luput dari pengawasan, seperti truk pengangkut hebel dan semen.
“Untuk sementara, yang tidak kasat mata itu mobil angkutan hebel, semen,” ujar Ahmad Nuridin.
Ia juga menambahkan bahwa di Pangandaran, jenis angkutan kayu merupakan yang paling banyak beroperasi.
Nuridin menyoroti dampak serius dari fenomena ODOL, khususnya potensi kemacetan lalu lintas.
“Yang diberatkan ketika ODOL itu akan terjadi kemacetan, terutama di jalur Emplak,” tegasnya, mengacu pada salah satu jalur vital di Pangandaran.
Meski demikian, Organda Pangandaran memastikan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan humanis. “Ke depannya akan dilakukan tindakan secara perlahan. Pasti ada imbauan dan toleransi,” pungkas Nuridin,
menekankan pendekatan persuasif sebelum penindakan tegas diterapkan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di jalan raya sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama mengingat Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata.





