DAILYPANGANDARAN- Kekerasan di Kabupaten Pangandaran tercatat mencapai 28 kasus pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 kasus kekerasan pada anak.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran mencatat, dari 28 kasus kekerasan, 22 terhadap anak, 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 2 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP).
Dengan itu, kekerasan pada anak menjadi gunung es lantaran masih banyak kasus yang enggan melaporkan karena ancaman dan takut. Padahal, jika dibiarkan khawatir mempengaruhi kondisi mental korban.
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran Agus Maliana mengatakan, kasus kekerasan anak mendominasi kekerasan seksual pada tahun 2025. Sehingga, kondisi ini membutuhkan perhatian yang konsen untuk meningkatkan kewaspadaan bersama dari seluruh unsur masyarakat.
“Terutama pada perlindungan anak lingkungan kelurga, sekolah, dan kelompok masyarakat. Karena hal ini sangatlah penting,” ucap Agus, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, seluruh kasus yang dilaporkan telah mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur layanan perlindungan perempuan dan anak.
“Penanganan difokuskan pada pemulihan kondisi korban, trutama melalui pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga, serta koordinasi layanan lintas sektor sesuai kebutuhan korban,” ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga komitmen terus berupaya mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang menjadi persoalan, kata dia, banyak pihak keluarga yang enggan melaporkan. Situasi ini tentu berpotensi banyak korban yang tidak terdata.
Baca Juga: Buka Puasa Berhadiah Umroh di Hotel Grand Cahaya, Harga Mulai Rp 98 Ribu
Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Agus juga menyebutkan upaya pencegahan pun gencar dilakukan dari berbagai lini. “Upaya ini dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk prangkat daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta organisasi masyarakat,” katanya.
Adapun, menurut Agus, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan kapasitas lembaga layanan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan layanan yang dibutuhkan
“Kamierus berkomitmen dalam memberikan
perlindungan serta penanganan yang komprehensif terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya.
sumber: detikjabar.com
