DAILYPANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka kemiskinan. Meski mencatatkan angka pengangguran terendah di Jawa Barat, kesejahteraan warga di wilayah ini belum sepenuhnya pulih akibat lonjakan biaya hidup yang signifikan.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam “Pangandaran dalam Angka 2025”, indikator ekonomi makro di wilayah ini menunjukkan fluktuasi tajam. Salah satu poin krusial adalah kenaikan standar garis kemiskinan yang terus merangkak naik setiap tahunnya.
Pada 2017, standar minimum pengeluaran warga Pangandaran berada di angka Rp342.672 per kapita per bulan. Namun, memasuki tahun 2024, angka tersebut melonjak menjadi Rp470.068. Kenaikan ini menjadi sinyal kuat adanya tekanan inflasi yang memaksa warga merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Jika menilik tren populasi, jumlah penduduk miskin di Pangandaran sempat menyusut pada periode 2017-2019, dari 39,46 ribu jiwa menjadi 30,73 ribu jiwa. Sayangnya, hantaman pandemi COVID-19 pada 2020-2021 memicu lonjakan kembali hingga menyentuh angka 39,07 ribu jiwa atau sekitar 9,65 persen.
Memasuki fase pemulihan pascapandemi (2022-2024), angka kemiskinan mulai melandai secara bertahap. Hingga tahun 2024, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 35,95 ribu jiwa atau secara persentase turun menjadi 8,75 persen.
Selain jumlah penduduk, BPS menyoroti Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index – P1). Indeks ini mengukur rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin rendah nilainya, semakin dekat rata-rata pengeluaran warga miskin dengan standar garis kemiskinan.
Nilai terendah indeks ini pernah dicapai pada 2018 di angka 0,90. Sementara pada 2024, indeks berada di angka 1,23. Meski menurun dibandingkan tahun sebelumnya (1,28), pemerintah daerah dinilai masih perlu melakukan upaya ekstra untuk mendongkrak daya beli masyarakat di lapisan terbawah.
Hal yang patut diwaspadai adalah Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index – P2) yang menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin lebar jurang ekonomi di dalam kelompok rentan tersebut.
Data menunjukkan pada 2024 terjadi kenaikan tipis menjadi 0,29 dari sebelumnya 0,27 pada 2023. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa meskipun jumlah orang miskin berkurang, kesenjangan ekonomi di internal kelompok masyarakat paling rentan justru sedikit melebar.
Secara kumulatif, potret ekonomi Pangandaran saat ini menunjukkan garis kemiskinan berada di angka Rp470.068 akibat inflasi biaya hidup. Di sisi lain, persentase kemiskinan sebesar 8,75 persen dengan total 35,95 ribu jiwa penduduk miskin terus menunjukkan tren membaik sejak masa pascapandemi.
Statistisi Muda di BPS Pangandaran, Kosih Kosasih mengatakan, tingkat kemiskinan diukur berdasarkan nilai garis kemiskinan. Adapun garis kemiskinan adalah rata-rata pengeluaran konsumsi (makanan dan non-makanan) per kapita per bulan. Ia menerangkan, garis kemiskinan sangat dipengaruhi oleh inflasi secara umum serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Karena tingkat pengangguran diukur bukan berdasarkan rata-rata konsumsi, secara konsep yang disebut menganggur adalah mereka yang sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja serta merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa),” terang Kosih, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, konsep bekerja didefinisikan sebagai kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan, yang dilakukan minimal selama 1 jam berturut-turut atau kumulatif dalam seminggu.
Menghitung Biaya Hidup Warga Pangandaran dengan Gaji UMK
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangandaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp2.351.250, yang merupakan terendah kedua di Jawa Barat setelah Kota Banjar. Jika kita mensimulasikan bagaimana warga Pangandaran bertahan hidup dengan gaji UMK di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.
Apabila harga bahan pokok (bapok) seperti beras, telur, dan minyak terus naik, kira-kira berapa biaya yang akan dihabiskan manakala hidup sebagai seorang karyawan bergaji Rp2.351.250?
Saat ini harga beras di Kabupaten Pangandaran berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) pada 20 April 2026, menunjukkan harga telur ayam di tiga pasar tradisional sebesar Rp29.000 per kilogram, harga beras Rp15.000 per kilogram, harga minyak Rp19.000 per liter, dan harga gas 3 kg subsidi Rp20.000 per tabung.
Maka dalam sebulan, untuk pemakaian rutin empat komoditas tersebut, warga akan menghabiskan sekitar Rp83.000 untuk sekali siklus belanja. Jika diasumsikan dalam sebulan melakukan enam kali belanja kebutuhan tersebut, maka seorang karyawan dengan gaji UMK akan menghabiskan uang sebesar Rp498.000.
Angka tersebut belum termasuk biaya BBM. Meski harga Pertalite saat ini Rp10.000 per liter, jika seorang karyawan menghabiskan 15 liter dalam sebulan, maka akan menelan biaya Rp150.000. Kemudian, biaya aktif lainnya adalah data internet yang diasumsikan mencapai Rp100.000 per bulan. Tentu biaya itu cukup tinggi bagi pekerja.
Ditambah lagi biaya pokok lainnya untuk belanja kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, sampo, sabun cuci, sikat gigi, hingga deodoran yang diasumsikan menghabiskan Rp500.000 sebulan. Jika karyawan tersebut adalah pria perokok, dengan harga rokok Rp28.000 dan pembelian rutin 15 kali, maka dalam sebulan akan menghabiskan Rp420.000.
Belum lagi biaya lain-lain seperti kebutuhan hiburan, jajan, iuran, BPJS Kesehatan, langganan Netflix, dan dana darurat yang dipatok sekitar Rp600.000 per bulan.
Sehingga, total pengeluaran per bulan seorang karyawan dengan gaji UMK bisa mencapai Rp2.268.000 (tergantung gaya hidup).
Artinya, untuk keperluan inti sehari-hari, seorang karyawan dengan gaji Rp2.351.250 setelah dikurangi keperluan rutin bulanan hanya tersisa sekitar Rp83.250 hingga Rp233.250 per bulan. Sisa ini tentu sangat riskan jika ada kebutuhan mendesak atau jatuh sakit. Perhitungan ini merupakan simulasi kasar untuk seorang karyawan bergaji UMK.
Sebagai gambaran, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok komoditas di Kabupaten Pangandaran pada 2025 menunjukkan angka yang signifikan. Untuk urusan makanan, warga menghabiskan rata-rata Rp764.611, sementara untuk non-makanan sebesar Rp615.978. Secara kumulatif, total biaya hidup warga Pangandaran mencapai
