DAILYPANGANDARAN – Langkah Citra Pitriyami dan Ino Darsono resmi dimulai pada 20 Februari 2025. Di bawah sumpah yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto, keduanya memanggul mandat untuk menakhodai Kabupaten Pangandaran hingga 2030. Namun, karpet merah pelantikan tak lantas menghapus realita pahit di atas meja kerja: tumpukan utang dan defisit anggaran yang menganga.
Perjalanan memimpin daerah wisata unggulan Jawa Barat ini terbukti bukan sekadar seremoni. Citra dan Ino mewarisi “pekerjaan rumah” yang menyesakkan dada. Sejak awal masuk kerja pada Maret 2025, sang Bupati langsung tancap gas. Fokus utamanya bukan proyek mercusuar, melainkan memastikan tiap rupiah dari retribusi wisata tak menguap di tengah jalan.
Langkah taktis Citra mulai terasa saat libur Lebaran 2025. Ia turun tangan memastikan gerbang-gerbang masuk wisata tak lagi menjadi “lubang hitam”.
Hasilnya melesat; Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata, hotel, dan restoran menyentuh angka fantastis Rp9 miliar dalam satu musim liburan. Angka ini melampaui capaian tahun sebelumnya yang hanya mentok di angka Rp6 miliar.
Namun, mengelola Pangandaran ibarat membersihkan karang dari lumut yang licin. Pada pertengahan 2025, Citra dihadapkan pada skandal klasik: praktik percaloan dan peredaran tiket wisata palsu. Tak mau berkompromi, ia mengerahkan Inspektorat.
Sedikitnya 110 petugas penjaga retribusi diperiksa. Ketegasan ini mengirim pesan kuat bahwa kebocoran di level akar rumput tak lagi bisa ditoleransi.
Tekanan Fiskal dan Efisiensi Ketat
Di balik keriuhan wisatawan, dapur keuangan Pangandaran sebenarnya sedang dalam kondisi “demam”. Kesehatan fiskal daerah menjadi perhatian serius Citra dan Ino. Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bupati mulai memainkan kendali anggaran yang ketat.
Tahun 2025 menjadi ujian nyali bagi keduanya.
Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat anjlok sebesar Rp144 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan diet anggaran besar-besaran. Celah-celah kegiatan yang dianggap minim manfaat di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipangkas tanpa ampun.
Lewat jurus efisiensi ini, Pemkab Pangandaran diklaim mampu menghemat puluhan miliar rupiah per tahun. Sebuah kebijakan “ikat pinggang” yang pahit namun harus dilakukan demi menyelamatkan napas APBD.
Mengejar Angka Kemiskinan
Meski berhasil dalam pengendalian inflasi dan sejumlah inovasi daerah, Citra-Ino masih memiliki beban moral pada periode kedua kepemimpinannya nanti. Ada paradoks statistik yang perlu segera diurai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka pengangguran terbuka di Pangandaran merupakan yang terendah di Jawa Barat, yakni hanya 1,9 persen. Logikanya, warga Pangandaran adalah pekerja keras yang produktif. Namun, produktivitas itu belum sepenuhnya linear dengan kesejahteraan; angka kemiskinan masih bertengger di angka 9 persen. Ketimpangan inilah yang menjadi “hantu” di tengah gemerlapnya industri pariwisata.
Di tahun-tahun mendatang, publik tak lagi hanya menanti angka kunjungan wisata yang meroket atau penghematan anggaran yang ketat. Warga menunggu tangan dingin Citra untuk menerjemahkan angka-angka pertumbuhan itu menjadi piring nasi yang penuh dan pemerataan ekonomi yang nyata hingga ke pelosok desa.
Di tangan Citra, Pangandaran sedang bertaruh: apakah ia akan tumbuh menjadi permata yang hanya indah di permukaan, atau menjadi rumah yang benar-benar sejahtera bagi seluruh penghuninya.





