DAILYPANGANDARAN – Pada awal masa menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Jabar. Kota Bandung, pada Jumat (8/92023).
Pada rapat Paripurna itu, Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024.
Bey mengatakan, penandatanganan dokumen ini telah sesuai dengan pedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pedoman tersebut menerangkan tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023. Dalamnya tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada hari ini hasil kesepakatan bersama dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS. Sudah tertanda oleh Pj. Gubernur dengan Pimpinan DPRD Jabar,” ujar Bey Machmudin.
Lebih lanjut, Bey menuturkan bahwa dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 salah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan. Terutama dalam menyusun anggaran rancangan APBD 2024.
“Dokumen KUA sebagai tahap awal penyusunan penganggaran akan menjadi satu kesatuan dengan dokumen PPAS. Selain itu menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD,” tuturnya.
Bey menjelaskan, pembangunan di Jabar akan tersistematis sehingga perencanaan, pelaksanaan antar wilayah dan stakeholders sesuai dengan anggaran yang telah disetujui bersama.
Ia mengatakan Dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 tersusun dalam upaya menciptakan konsistensi dan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan.
“Kemudian pengawasan pembangunan antar wilayah, stakeholders, serta tingkat pemerintahan secara terpadu dapat sesuai anggaran,” katanya.