Menilisik Kekayaan Kepala SKPD Pangandaran, Siapa Paling Tajir?

Rotasi mutasi 166 pejabat
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami rotasi mutasi jabatan fungsional dan eselon III Pemkab Pangandaran. Dok. Humas Pangandaran

DAILYPANGANDARAN – Transparansi harta kekayaan penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali disorot publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), profil aset pejabat eselon II di wilayah pesisir Jawa Barat ini beragam, mulai dari lahan luas hingga kendaraan mewah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mohamad Agus Nurdin menduduki posisi teratas dengan total kekayaan Rp25,35 miliar. Sebagian besar asetnya adalah tanah dan bangunan di 20 lokasi di Pangandaran, bernilai Rp21,47 miliar. Aset terbesar: tanah dan bangunan seluas 1.127 m²/40 m² senilai Rp12,1 miliar.

Di urutan kedua, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Ling Ling Nugraha Senjaya melaporkan harta bersih Rp8,34 miliar. Portofolionya unik karena banyak properti di Kabupaten/Kota Tasikmalaya, ditambah lima mobil termasuk dua Honda HR-V keluaran 2024 dan 2025.

Fenomena menarik terlihat pada sosok Bangi, yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Dalam laporan periodik 2024, Bangi mencatatkan harta kekayaan bersih sebesar Rp4,62 miliar. Kekayaannya didominasi oleh 13 bidang tanah di Pangandaran, termasuk satu bidang tanah seluas 100.000 meter persegi dengan nilai Rp3 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Yadi Sukmayadi mencatat Rp3,76 miliar, didukung properti Rp1,79 miliar dan Toyota Fortuner 2022 senilai Rp599 juta. Sementara Sarlan (Kepala Bapenda) dan Trisno (Kadis Sosial PMD) masing-masing Rp2,6 miliar.

Di sisi lain, beberapa pejabat punya utang signifikan yang memangkas harta bersih. Wawan Kustaman (Kepala Badan), Dedi Surachman (Kepala Dinas), dan Irwansyah (Kepala Dinas) memiliki kewajiban Rp475 juta hingga Rp598 juta.

Pejabat dengan kekayaan di bawah Rp1 miliar meliputi Soleh Supriyadi (Kadisdikpora) Rp901,1 juta, Agus Maliana (Kadis KB) Rp900,4 juta, dan Tonton Guntari (Kadis Kominfo) Rp628,1 juta.

KPK menyatakan semua laporan telah diverifikasi administratif lengkap. Publik diharapkan ikut mengawasi kewajaran harta ini sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).