DAILYPANGANDARAN– Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, akan menyeleksi calong orang tua asuh untuk bayi perempuan yag dibuang oleh ibunya.
“Kita akan lakukan assessment, kemudian hasilnya nanti kita serahkan kepada provinsi, lalu nanti akan keluar rekomendasi untuk ke pengadilan,” jelas kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dudung Sopandi Jumat (27/9).
Menurutnya, pihak pengadilan yang nantiemutuskan, siapa yang berhak menjadi orang tua asuh.
Baca Juga : Motif Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah Pangandaran
“Kalau mau diserahkan ke orang tua asuh, atau adopsi, prosesnya seperti itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya akan dilakukan rembugan lagi, apakah si bayi tersebut akan di adopsi, diserahkan ke panti asuhan, atau ke pihak keluarga.
Akan tetapi, jika opsi yang dipilih adalah diserahkan ke pihak keluarga, menurut dia, harus dipertimbangkan lagi.”Kemarin saja ditelantarkan seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga : Tega, Bayi Perempuan Dibuang Ibu di Pangandaran
Menurutnya, bayi perempuan yang masih berusia beberapa hari itu, masih dirawat di puskesmas.
“Untuk dibawa ke panti, dengan kondisi seperti sekarang, itu tidak memungkinkan,” ungkapnya.
Untuk dititipkan ke pihak keluarga juga sangat tidak memungkinkan, apalagi si ibu dan bapak si anak sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pangandaran.
Baca Juga : Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Pangandaran 2024
Penyebab pasti apa yang mendasari si ibu tega membuang anaknya, itu juga belum dipasti. Apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau tidak.(*)