Pesan Dalam PAW MUI Pangandaran, Berani Beri Masukan Pemerintah

DAILYPANGANDARAN – Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran resmi dikukuhkan.

Selain itu, PAW tersebut juga berbarengan dengan Rapat Kerja Daerah (RKD) MUI Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

Ketua MUI Provinsi Jawa Barat Prof KH Rahmat Syafei mengatakan peran MUI Kabupaten Pangandaran diantaranya adalah melayani umat dan juga mitra pemerintah.

“Dalam kebijakannya harus berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan harus saling mendukung, tentu kebijakan yang sesuai dengan syariah islam,” ungkapnya kepada Wartawan di Gedung Islam Center Pangandaran Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan, MUI jangan segan untuk memberikan masukan kepada pemerintah.”Jadi ulama-ulama ini mengawasi kemana nanti kebijakan itu,” jelasnya.

Menurut dia, jika kebijakan yang sudah ditetapkan dan tidak melenceng dari syariat, wajib didukung.”Ya tapi terus tidak bosan untuk mengingatkan pemerintah, jangan segan pula menolak jiga melenceng,” katanya.

Dari kacamatanya, warga Pangandaran saat ini sudah cukup relijius, dimana banyak sekali majelis-majelis, pengajian, bahkan fasilitasnya yang syar’i.

“Sekarang yang sudah ada, saya juga ikut bangga dan berbahagia, dimana sudah ada hotel syariah di Pangandaran,” terangnya.

Menurutnya, MUI jangan hanya sekedar mengeluarkan fatwa, tapi ikut juga mendorong penerapan syariah dalam sektor pembangunan.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan dirinya mengharapkan kepada MUI Pangandaran untuk meperkokoh pelayanan dalam kepentingan umat dan juga mempererat kemitraan dengan Pemkab Pangandaran.

“Masyarakat dibawah ini tergantung dari pola kemitraan pemerintah dengan ulama, saya ketika perbedaan apapun saya sering datang ke ulama (MUI),” ucapnya

Ketua MUI sebelumnya KH Otong Aminudin meninggal di tahun 2024, saat ini penggantinya adalah KH Harun Al Aziz melalu proses PAW