DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Kinerja 2024

DAILYPANGANDARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M., menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung DPRD Pangandaran.

Dalam sambutannya, Asep mengungkapkan bahwa meskipun terdapat berbagai capaian positif sepanjang tahun 2024, masih terdapat ruang perbaikan yang perlu menjadi perhatian bersama demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

LKPJ Sesuai Amanat Regulasi

Laporan LKPJ disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen ini berisi laporan komprehensif terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Menurut Asep, secara umum program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana. Namun, efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat lebih dirasakan masyarakat.

Transparansi dan Evaluasi sebagai Pilar Pemerintahan yang Baik

LKPJ tidak hanya sekadar laporan tahunan dari kepala daerah kepada DPRD, melainkan juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Strategis DPRD Pangandaran

Sebagai hasil evaluasi atas kinerja pemerintah daerah, DPRD memberikan beberapa rekomendasi penting berikut:

1. Pemutakhiran Data Peserta BPJS

Pentingnya sinkronisasi data peserta BPJS antara desa dan instansi terkait guna memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan secara merata.

2. Inventarisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)

Pemerintah daerah didorong untuk melakukan pendataan ulang PJU secara menyeluruh agar pengelolaan anggaran listrik lebih efisien.

3. Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda diharapkan lebih aktif dalam penarikan PKB dan BBNKB, serta memperluas layanan pajak hingga ke tingkat kecamatan untuk meningkatkan aksesibilitas.

4. Perbaikan Manajemen Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Strategi pengelolaan PAD perlu diperbarui agar potensi pendapatan daerah bisa digali secara optimal.

5. Tindak Lanjut Penyertaan Modal Perumda

Implementasi Perda No. 1 Tahun 2021 terkait penyertaan modal aset berupa tanah dan bangunan ke Perumda perlu diprioritaskan.

6. Penyesuaian Zonasi Harga Tanah dan NJOP

Diperlukan zonasi harga tanah yang lebih akurat untuk menciptakan keadilan dalam perpajakan dan penilaian aset.

7. Penyelesaian Status Pegawai Non-ASN

Sebanyak 2.974 pegawai non-ASN belum memiliki kejelasan status. DPRD mendesak penyelesaian bertahap berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menatap Masa Depan Pemerintahan yang Lebih Baik

Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini harus dijadikan panduan nyata dalam memperbaiki berbagai sektor pemerintahan. Ia berharap, evaluasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan menjadi arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

“Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, kami ingin membawa Pangandaran ke arah yang lebih baik,” tutup Asep.

Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Melalui berbagai rekomendasi strategis, DPRD berharap pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.