Sorotan DPRD Pangandaran Terkait Opini WDP BPK dan 12 Rekomendasi Kunci

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyoroti serius hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Pasalnya, Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 12 rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek penting untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Beberapa poin utama rekomendasi tersebut antara lain:

Rasionalisasi Anggaran dan Deteksi Risiko Fiskal

Pemkab Pangandaran diwajibkan untuk melakukan rasionalisasi anggaran pada tahun 2025. Selain itu, pengembangan sistem *early warning* untuk mendeteksi risiko fiskal dan memberikan peringatan jika asumsi anggaran melampaui batas kemampuan menjadi prioritas. “Melakukan *review* kebijakan fiskal tahunan untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan kemampuan riil pendapatan, kemudian menerapkan *financial dashboard*,” jelas Asep Noordin.

Penyampaian Roadmap Penyehatan Fiskal

 Pemkab Pangandaran harus segera menyampaikan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah. “Tentunya untuk dibahas dengan DPRD Kabupaten Pangandaran,” tambah Asep.

Rekomendasi ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mendorong Pemkab Pangandaran agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangannya demi perbaikan opini BPK di masa mendatang.