DAILYPANGANDARAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran ungkap penyebab 931 daftar pemilih sementara (DPS) yang keberadaanya tidak diketahui alias ghaib. Hal tersebut terungkap saat pencocokan dan penelitian oleh petugas Pantarlih dari KPU Pangandaran.
Adapun salah satu penyebab tidak adanya keberadaan ratusan penduduk itu karena data yang masuk tidak terupdate oleh sistem.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Andi Purnomo mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi karena penduduk yang melakukan pindah domisili, belum mengurus surat keterangan pindah.
“Atau dugaannya juga kepada yang sudah meninggal tapi tidak melaporkan atau membuat akte kematian,” kata Andi, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, jika warga yang pindah domisili lalu tidak membuat surat keterangan pindah akan tetap menjadi penduduk lama. Sehingga database kependudukan tidak berubah.
“Jadi NIK-nya masih ada di alamat yang lama, masih menggantung. Mau dia ke luar negeri, pindah antar desa atau kecamatan pasti nantinya ada dua nama yang sama tapi beda tempat,” terangnya.
Data orang yang sudah meninggal pun akan masih aktif, jika keluarganya tidak segera membuat dokumen atau akta kematiannya.
Ia menuturkan, coklit yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pangandaran mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). “Bisa jadi mungkin mengacunya kesana,” tuturnya.
Kedepan, menurut Andi, mungkin akan lebih tertib lagi untuk data administrasi kependudukan, karena sistemnya sudah KTP elektronik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Ruhandi mengatakan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dan sudah memiliki hak pilih, total ada 5.300 orang.
“Tapi yang wajib rekam itu ada di DP4,” kata Ruhandi.
Sementara itu, untuk mempercepat proses perekaman ini dilakukan by name by address. Tidak dengan jemput bola.
“Siswa sekolah juga diberi kelonggaran untuk melakukan perekaman di desa terdekat, lebih dipermudah,” ucapnya.