DAILYPANGANDARAN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran membentuk Dewan Kebudayaan. Hal itu bertujuan agar mempertahankan budaya daerah.
Kepala Bidang Budaya di Disparbud Kabupaten Pangandaran Sugeng, mengatakan dalam rangka memajukan kebudayaan perlu dibentuk Dewan Kebudayaan. Isinya semua budayawan dan pegiat budaya di Pangandaran.
“Saat ini kami telah menemukan pertemuan dengan para budayawan dari berbagai daerah di Pangandaran. Hal ini juga sesuai
UU No.5 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ucap Sugeng, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, pembentukan Dewan Kebudayaan (Dekbud) dilaksanakan di Taman Sagati Margacinta, Kecamatan Cijulang. Dalam hal ini, merumuskan pengurus dan ketua Dekbud.
Dekbud ini, menurut dia, lembaga yang nantinya yang berperan penting dalam memberikan rekomendasi dalam hal penyusunan kebijakan.
“Selain itu pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun tingkat desa,” katanya.
Adapun untuk Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran dipimpin oleh Anton. Dia merupakan aktivis sekaligus pegiat budaya asal Kecamatan Langkaplancar.
Ia menambahkan, Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu daerah yang memiliki peninggalan budaya tak benda dan benda. Bahkan, kata dia, masih banyak peninggalan budaya yang belum tercatat.
Sementara ini, ada 22 warisan budaya tak benda di Kabupaten Pangandaran yang masih lestari. “Ke-22 warisan budaya ini salah satunya, seni ronggeng gunung dan kitab Kacijulangan,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, ada 36 objek diduga cagar budaya yang saat ini akan diajukan sebagai cagar budaya. “Itu yang baru tercatat, belum yang terminimalisir masih ada,” katanya.
Ia berharap kebudayaan di Pangandaran ini menjadi bagian dari ciri khas daerah pariwisata yang lengkap dengan budaya aslinya. “Ya mirip kaya Bali, kan Bali terkenal wisata pantainya dibarengi dengan budayanya. Saya pikir Pangandaran pun berpotensi,” tutupnya.